Nilai Sosial
Dapat diartikan sebagai sesuatu yang baik, yang didinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga masyarakat dan dijadikan dasar dalam menentukan apa yang baik, bernilai atau berharga.
Jenis-jenis Nilai Sosial
Menurut Notonegoro:
1. Nilai Material: sesuatu yang berguna bagi kehidupan masyarakat.
2. Nilai Vital, segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan melakukan kegiatan sehari-hari
3. Nilai Spiritual, Segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Ciri-ciri Nilai Sosial:
- Dipelajari melalui sosialisasi
- Disebarkan dari satu individu ke individu yang lain
- merupakan hasil interaksi antar warga masyarakat
- mempengaruhi perkembangan diri seseorang
- pengaruh nilai tersebut berbeda pada setiap anggota masyarakat
- berbeda antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain
- bagian dari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya
- cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lain dan membentuk kesatuan nilai.
Fungsi Nilai Sosial:
- Sebagai pelindung
- Penunjuk arah dan pemersatu
- memberikan alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok
- mengarahkan masy. Dlm berpikir dan bertingkahlaku
- penentu terakhir manusia dlm memenuhi peranannya
- sebagai alat solidaritas dikalangan anggota kelompok
- sebagai pengontrol perilaku masyarakat.
- Motivator
Norma Sosial
Merupakan ketentuan yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama.
Menurut Robert MZ.Lawang: Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu
Jenis-jenis Norma Sosial:
- Cara (usage), bentuk perbuatan yang menonjol dalam hubungan antar individu
- Kebiasaan (folkways), merupakan perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama
- Tata Kelakuan, merupakan sifat2 yang hidup dalam kelompok yang dilaksanakan sebagai pengawas bagi anggotanya.
- Adat Istiadat, merupakan pola perilaku yang diakui sebagai hal yang baik dan dijadikan hokum tidak tertulis dengan sanksi yang berat.
- Norma Agama
- Norma Kelaziman
- Norma Kesusilaan
- Norma Kesopanan
- Norma Hukum
Fungsi Norma Sosial:
- Sebagai faktor perilaku yang memungkinkan seseorang untuk menentukan lebih dulu bagaimana tindakannya akan dinilai oleh orang lain
- sebagai aturan yang mendorong seseorang atau kelompok untuk mencapai nilai-nilai social
- sebagai unsur pengendali dalam hidup bermasyarakat.
Peranan Nilai & Norma Dalam Proses Sosialisasi:
Memberi bekal pedoman kepada individu atau seseorang agar berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, sehingga individu dapat hidup dengan baik dalam masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar